Banyak bisnis bermunculan mulai dari bisnis kecil dan berkembang hingga perusahaan besar ketika menghadapi tekanan, perusahaan perlu memiliki strategi dan metode yang efektif untuk memastikan bahwa mereka dapat menghasilkan keuntungan yang tinggi. Tujuan Penelitian ini adalah Untuk mengetahui penentuan harga pokok produksi roti dengan menggunakan metode full costing pada CV.Sph ( Seratus Persen Halal ) Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong. Metode yang digunakan dalam metode penelitian kuantitatif dengan Jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yakni observasi dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan untuk menjelaskan perhitungan dalam menentukan harga pokok produksi dan harga jual adalah dengan menggunakan metode full costing yang mencakup seluruh data produksi selama satu tahun. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Perhitungan harga pokok produksi dengan menggunakan metode full costing pada CV. SPH ( Seratus Persen Halal ) Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong pada tahun 2024 adalah sebesar Rp.29.275.Dari perbandingan perhitungan harga pokok produksi menggunakan perhitungan yang dilakukan oleh CV. SPH ( Seratus Persen Halal ) Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong dengan metode full costing, nilai harga pokok produksi yang dihasilkan memiliki perbedaan lebih tinggi yaitu selisih nilai harga pokok produksi dari kedua metode tersebut adalah sebesar Rp 495. Penetapan harga jual menggunakan metode full costing pada CV. SPH (Seratus Persen Halal) Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong yaitu sebesar Rp. 36.000 sedangkan harga jual yang ditetapkan Roti Kopi cabang Mabuun adalah Rp 23.000.