Penelitian ini menyoroti Implementasi kebijakan pengelolaan Pasar tradisional yang masih menjadi tumpuan ekonomi masyarakat di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Tabalong. Namun, keberadaan pasar tradisional menghadapi berbagai tantangan, mulai dari persaingan dengan pasar modern hingga persoalan internal seperti pengelolaan kebersihan, penataan pedagang, dan infrastruktur yang belum memadai. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan dan mengidentifikasi tentang implementasi kebijakan pengelolaan pasar tradisional, khususnya Pasar Raya Bauntung Tanjung di Kabupaten Tabalong. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Adapun yang menjadi informan dalam penelitian ini berjumlah 6 orang. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data collection, data condensation, data display dan conclusion drawing/verification. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pengelolaan pasar tradisional di Pasar Raya Bauntung Tanjung belum sepenuhnya optimal. Beberapa aspek seperti pengaturan lapak, kebersihan lingkungan pasar, dan fasilitas pendukung seperti tempat sampah, toilet, serta saluran drainase masih memerlukan perbaikan. Di sisi lain, kebijakan pemerintah daerah dalam penataan pedagang dan revitalisasi bangunan pasar telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan daya tarik pasar. Faktor pendukung implementasi kebijakan antara lain adanya regulasi yang jelas serta dukungan anggaran dari pemerintah daerah. Namun, terdapat pula faktor penghambat seperti rendahnya kesadaran pedagang dalam menjaga kebersihan dan keterbatasan personel pengelola pasar.