Rudiyono
Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DALAM MENCEGAH TINDAK KDRT Rudiyono; Muflih Adi Laksono
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 10 No 1 (2025): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan persoalan serius yang tidak hanya mengancam ketahanan keluarga, tetapi juga melanggar hak asasi manusia. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran hukum Islam dan hukum positif dalam mencegah KDRT dengan menekankan aspek normatif, yuridis, serta implikasi praktisnya. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan menelaah sumber primer berupa Al-Qur’an, hadis, serta regulasi hukum di Indonesia, disertai literatur akademik terbaru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam menekankan pencegahan melalui pendekatan moral dan spiritual, yakni membangun rumah tangga berdasarkan prinsip sakinah, mawaddah, rahmah serta mu‘āsyarah bi al-ma‘rūf yang menolak segala bentuk kekerasan. Sebaliknya, hukum positif di Indonesia melalui UU PKDRT, UU Perlindungan Anak, dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual menekankan aspek represif dan protektif dengan memberikan kepastian hukum, perlindungan korban, dan sanksi bagi pelaku. Analisis perbandingan mengungkap bahwa kedua sistem hukum tersebut saling melengkapi, di mana hukum Islam membentuk kesadaran preventif berbasis nilai religius, sementara hukum positif menghadirkan instrumen yuridis yang melindungi korban. Sinergi keduanya menjadi strategi komprehensif dalam mencegah KDRT, sekaligus menghadirkan implikasi praktis bagi pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam membangun budaya anti-kekerasan.