Penelitian ini perihal analisis kepastian hukum klausula baku nota jula beli, yang bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa klausula baku nota jual beli dalam perspektif hukum ekonomi syariah dan hukum perlindungan konsumen serta perbandingan diantara kedua perspektif hukum ekonomi syariah dan hukum perlindungan konsumen dan untuk mengetahui dan menganalisa kepastian hukum ekonomi syariah dan hukum perlindungan konsumen tentang klausula baku nota jual beli. Yang menjadi objek penelitian ini adalah ketentuan klausula baku nota jual beli yang dimana konsumen harus memenuhi isi klausula baku nota jual beli yang dibuat oleh pelaku usaha. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah penelitian perpustakaan (Library Research). Tujuan metode penelitian ini adalah untuk mengumpulkan data dan informasi dengan bantuan bermacam-macam material yang terdapat di ruang perpustakaan dengan memuat sumber data primer berupa buku Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, buku Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, buku hukum ekonomi dan akad syariah di Indonesia, dan buku pokok-pokok perlindungan konsumen. sedangkan data sekunder dari artikel, majalah dan jurnal yang berkaitan dengan hukum ekonomi syariah dan hukum perlindunga konsumen tentang klausula baku dalam nota jual beli. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa analisis kepastian hukum klausula baku nota jual beli dalam perspektif hukum ekonomi syariah dan hukum perlindungan konsumen adalah terdapat hak-hak konsumen dan kewajiban pelaku usaha dalam klausula baku nota jual beli pada hukum ekonomi syariah maupun hukum perlindungan konsumen dan sementara dalam kepastian hukum dalam klausula baku nota jual baku tersebut konsumen memperoleh hak-haknya dan terjaminnya peraturan perlindungan konsumen yang diatur oleh undang-undang.