Anjerita Sani Silaban
Universitas Negeri Padang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Program Penerimaan Verifikasi Laporan On The Spot (PVL OTS) Oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatra Barat Anjerita Sani Silaban; Aldri Frinaldi
Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora Vol. 5 No. 2 (2025): December
Publisher : Penerbit Jurnal Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53697/iso.v5i2.2795

Abstract

Implementasi Program Penerimaan Verifikasi Laporan On The Spot (PVL OTS) Oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, melalui Penelitian yang dilakukan dengan pendekatan kualitatif, selanjutnya dilakukan pendekatan pemilihan situasi yang bertujuan untuk mendeskripsikan bagaiaman implementasi Program Penerimaan Verifikasi Laporan On The Spot (PVL OTS) Oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat. Penelitian ini juga bertujuan untuk menemukan penghambat implementasi serta menemukan solusi dilapangan dalam menanggulangi kendala yang terjai. Data primer dikumpulkan dengan melakukan wawancara mendalam terhadap pihak yang terlibat langsung dengan PVL OTS.  Data sekunder ditemukan melalui studi dokumentasi yang berkaitan dengan peraturan dan dokumen PVL OTS. Pengujian data disimpan secara manual melibatkan teknik saran prosedur pendataan terhadap Manual Data Analysis (MDAP).  Informan dalam penelitian ini adalah orang yang memiliki pengalaman dan pengetahuan terkait objek yang diteliti. Data yang diperoleh dianalisis dengan teknik manual Data Analysis Procedure (MDAP). Hasil dari analisis Manual Data Analysis Procedure (MDAP) ditemukan implementasi program PVL OTS belum dilaksanakan secara maksimal hal ini dibuktikan dengan belum mampu terlaksana di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Barat. Kendala utama yang ditemukan dilapangan yaitu minimnya anggaran, akibatnya minim petugas pelaksana yang bisa turun kelapangan, serta perangkat pendukung yang belum memadai. Diharapkan Ombudsman perlu melakukan pengalokasian dana untuk PVL OTS dan pemerintah diharapkan mampu memberikan dukungan untuk penguatan pelayanan publik yang bersih dikalangan masyarakat dengan memperhatikan keberadaan Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik. Sehingga dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) 16, yakni mendorong institusi yang akuntabel, dan inklusif sebagai pilar utama dalam mewujudkan pelayanan public yang adil dan transparan.