Rr. Permatasari
Universitas Nusa Cendana

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Evaluasi Kinerja Keuangan Daerah pada Pemerintah Daerah Kota Kupang Tahun 2021-2024 Rr. Permatasari
Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Keuangan Vol. 6 No. 4 (2025): Oktober
Publisher : Penerbit Jurnal Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53697/emak.v6i4.2900

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja keuangan Pemerintah Kota Kupang selama periode 2021–2024 melalui analisis rasio keuangan, yang meliputi rasio efektivitas, efisiensi, kemandirian, desentralisasi fiskal, dan pertumbuhan. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan data sekunder yang bersumber dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemerintah Kota Kupang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata rasio efektivitas berada pada kategori “cukup efektif” (85%), meskipun mengalami penurunan pada 2024 menjadi “kurang efektif” (74%). Rasio efisiensi secara konsisten berada pada kategori “kurang efisien” dengan rata-rata 99%, menandakan minimnya ruang fiskal untuk penghematan anggaran. Tingkat kemandirian fiskal tercatat sangat rendah, dengan rata-rata hanya 19%, mengindikasikan ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Rasio desentralisasi fiskal juga berada pada kategori “kurang” dengan kontribusi PAD (Pendapatan Asli Daerah) rata-rata 16% terhadap total pendapatan. Sementara itu, rasio pertumbuhan PAD menunjukkan fluktuasi signifikan, dengan pertumbuhan tertinggi sebesar 12% pada 2022 dan kontraksi hingga -10% pada 2024, sehingga rata-rata pertumbuhan hanya mencapai 2%. Temuan ini mengindikasikan bahwa meskipun terdapat kemajuan pada beberapa aspek, kinerja keuangan Pemerintah Kota Kupang secara umum belum optimal dan memerlukan strategi peningkatan PAD, pengelolaan belanja yang lebih efisien, serta pemanfaatan dana transfer untuk program produktif yang dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah.