Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan, dan komisaris independen terhadap praktik tax avoidance pada perusahaan sektor consumer goods yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2022–2024. Tax avoidance menjadi isu penting dalam pengelolaan keuangan perusahaan karena berkaitan dengan upaya perusahaan meminimalkan beban pajak secara legal, yang berpotensi memengaruhi penerimaan negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan perusahaan. Pemilihan sampel dilakukan menggunakan metode purposive sampling berdasarkan kriteria tertentu, sehingga diperoleh sebanyak 107 perusahaan sebagai sampel penelitian. Analisis data dilakukan dengan metode regresi data panel menggunakan perangkat lunak EViews versi 13. Variabel profitabilitas diukur menggunakan Return on Assets (ROA), leverage diukur dengan Debt to Equity Ratio (DER), ukuran perusahaan diukur melalui logaritma natural total aset, sedangkan komisaris independen diukur berdasarkan proporsi komisaris independen dalam struktur dewan komisaris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh negatif dan signifikan terhadap tax avoidance, yang mengindikasikan bahwa perusahaan dengan tingkat profitabilitas yang tinggi cenderung lebih patuh terhadap kewajiban perpajakan. Sementara itu, leverage, ukuran perusahaan, dan komisaris independen tidak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance. Temuan ini menunjukkan bahwa tidak semua karakteristik keuangan dan tata kelola perusahaan mampu menjelaskan perilaku penghindaran pajak pada sektor consumer goods. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan literatur di bidang akuntansi perpajakan serta menjadi bahan pertimbangan bagi manajemen perusahaan dan regulator dalam merumuskan kebijakan perpajakan yang lebih efektif.