Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Akibat Hukum Perjanjian Gadai Atas Unit Barang Dengan Jaminan Berasal Dari Hasil Kejahatan Ahmad Imron
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 13, No 2 (2022): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v13i2.25308

Abstract

Bangsa Indonesia memilki peran yang sangat penting khususnya dalam memberikan cara-cara penyaluran kredit oleh lembaga-lembaga kredit kepada nasabah atau orang-orang. Adapun perusahaan perkreditan dibentuk dengan harapan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya, oleh karena itu pemerintah membentuk suatu wadah atau lembaga dibidang pemberian kredit yang dikelola pemerintah secara langsung maupun yang dikelelola oleh pihak swasta, baik lembaga perbankkan ataupun lembaga non-perbankkan. Sebagai contoh dari lembaga berupa pemberian kredit non-bank yang didirikan di Indonesia adalah Perusahaan Pegadaian. Dimana lembaga tersebut dalam menjalankan usahanya berfokus dibidang jasa penyaluran atau memberikan pinjaman dana tunai untuk kalangan umum dengan berlandasakan perjanjian pegadaian atas pemberian benda-benda bergerak dan bernilai sebagai jaminan. Oleh karena itu dimana yang bertindak sebagai kreditur adalah Perusahaan Pegadaian dan yang bertindak sebagai debitur adalah pemberi gadai (orang yang menyerahkan atas barang gadai). Dari kegiatan perjanjian gadai tersebut ada beberapa permasalahan yang sering dihadapi oleh Perusahaan Pegadaian, salah satu permasalahan yang terjadi antara lain seperti terdapatnya barang jaminan yang digadaikan  berasal dari hasil tindak kejahatan, seperti barang hasil curian, penadahan dan penggelapan yang diberikan untuk jaminan perjanjian gadai, sehingga terdapat klaim dan penuntutan atas barang tersebut oleh pihak atau peilik asli kepada pihak Perusahaan Pegadaian. Dengan demikian akan menimbulkan akibat hukum yang timbul dalam permasalahan ini serta terjadi perubahan kedudukan hukum atas barang yang dijadikan jaminan perjanjian gadai.
PENYULUHAN HUKUM TERHADAP LEGALITAS PERKAWINAN DI MASYARAKAT DESA PASIR PEUTEUY Ahmadi; Ahmad Imron
Tensile : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 3 No 1 (2025): Maret 2025
Publisher : Teknik Mesin ,Universitas Pamulang Serang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/tensile.v3i1.43147

Abstract

Penyuluhan Hukum Terhadap Legalitas Perkawinan Di masyarakat Desa Pasir Peuteuy. Keluarga memerlukan struktur, dan selain beberapa anggota keluarga lainnya, kepala rumah tangga merupakan karakter penting yang membimbing keluarga. Ayah, ibu, dan anak-anak membentuk keluarga, dan mereka rukun sebagai satu kesatuan. Harmoni dalam ikatan timbal balik antara setiap anggota keluarga dan setiap individu menjadi ciri hubungan positif ini. Kenyataan yang ada di masyarakat, perselisihan antara suami dan istri dapat menimbulkan berbagai akibat hukum bagi semua orang yang terlibat, terutama bagi mereka yang perkawinannya tidak memenuhi syarat-syarat hukum Indonesia. Penelitian ini akan digunakan dalam Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Universitas Pamulang Kampus Serang di Desa Pasir Peuteuy Yang mana dalam sosiologi yang terjadi di Masyarakat tentang penerapan pencatatan perkawinan ada yang belum dilaksanakan secara maksimal. karena masih banyak perkawinan pasangan yang tidak dilaporkan. Praktik ini menjadi bukti bahwa budaya hukum belum berkembang secara maksimal. Dampak hukum terhadap perempuan dan anak akan timbul akibat perkawinan tidak dicatatkan. Perkawinan tidak dicatatkan seharusnya diberikan perlindungan hukum, bukan dibiarkan begitu saja. Suatu bentuk perlindungan terpadu dalam teknologi yang memberikan pilihan untuk melakukan isbat nikah pada pernikahan yang telah dilaksanakan sesuai dengan syariat Islam namun belum terdaftar secara resmi oleh otoritas pemerintah. Pada Pasal 7 ayat (3) KHI hanya mengatur tujuan isbat nikah saja. Dengan memberikan pilihan kepada masyarakat untuk mengajukan permohonan isbat nikah, pasal ini memberikan perlindungan hukum. Agar perkawinan yang tidak dicatatkan dapat diakui secara sah, maka terlebih dahulu harus dicatat dan diakui secara administratif. Kata kunci: Perkawinan, Perlindungan Hukum, Legalitas
ANALISA ASPEK HUKUM TERHADAP PERSETUJUAN PASANGAN HIDUP TANPA STATUS PERKAWINAN DALAM AKTA AUTENTIK: Indonesia Ahmadi Ahmadi; Ahmad Imron
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 16 No. 2 (2024): Agustus
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24903/yrs.v16i2.2811

Abstract

ABSTRACTThe more freely elements of western culture enter into the State of Indonesia or Indonesian people who have lived in western countries and now live in Indonesia by bringing western customs or culture about life partners who are not bound as husband and wife living together and those who are already have children without marital status. These rights to individual property are problematic in Indonesia. The regulations governing the approval of transfers, sales and debt agreements or credit agreements with the consent of the husband or wife in a notarized deed or authentic deed already have legal certainty where the agreement is due to be included in the joint property regulated in the Marriage Law Number: 1 of 1974 concerning marriage and amendments to Law Number: 16 of 2019 concerning amendments to the Marriage Law Number: 1 of 1974 concerning marriage, as well as the Civil Code or Civil Code. However, this research analyzes how from a legal aspect that occurs in practice in the field there are several parties who ask for the consent of a spouse who has no legal marriage ties to be included in an agreement with an authentic deed or a notarized deed with the argument of the parties as a form of guarantee of certainty so that can be known by the parties and if in the future there are no demands from their spouse. This research is a type of normative and empirical research, where research refers to legal norms and legislation as well as legal theories regarding the consent of a spouse and primary data which is carried out through interviews, by holding question and answer directly to the respondents. Agreement for a spouse without marriage ties in a legally valid agreement because it is the right of the parties based on the Civil Code Article 1338 paragraph (1) stipulates that "all agreements made legally apply as laws for those who make them" and also strengthens in article 1320 the validity of the agreement, but in the making of the deed there is no regulation, so there is a legal vacuum here. Keywords: Marriage, Deed, Agreement ABSTRAKSemakin bebasnya unsur budaya barat yang masuk ke dalam Negara Indonesia atau orang-orang Indonesia yang pernah tinggal di Negara barat dan sekarang tinggal di Indonesia dengan membawa kebiasaan-kebiasaan atau budaya barat tentang pasangan hidup yang belum terikat sebagai suami-istri tinggal bersama dan adapun yang sudah mempunyai anak tanpa status perkawinan. Hak-hak atas kekayaan perorangan ini yang menjadi problematika yang ada di Indonesia. Peraturan yang mengatur tentang persetujuan atas pengalihan, penjualan dan perjanjian hutang piutang atau Perjanjian kredit dengan persetujuan suami atau istri dalam akta Notaril atau akta autentik sudah mempunyai kepastian hukum yang mana persetujuan tersebut dikarenakan masuk dalam harta bersama yang diataur dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor: 1 tahun 1974 tentang perkawinan dan perubahan Undang-Undang Nomor: 16 tahun 2019 tetang perubahan atas Undang-Undang Perkawinan Nomor: 1 tahun 1974 tentang perkawinan, serta Kitab Undang-Undang Hukum Perdata atau KUHPerdata. Akan tetapi dalam penelitian ini menganalisa bagaimana secara aspek hukum yang terjadi dalam praktek di lapangan ada beberapa pihak yang meminta adanya persetujuan pasangan hidup yang tidak ada ikatan perkawinan secara hukum dimasukan dalam perjanjian dengan akta autentik atau akta Notaril dengan dalil para pihak sebagai bentuk jaminan kepastian agar dapat diketahui oleh para pihak dan apabila dikemudian hari tidak ada tuntutan-tuntutan dari pasangan hidupnya. Penelitian ini merupakan salah satu contoh penelitian normatif dan empiris, dimana data primer dikumpulkan melalui wawancara terhadap responden, menggunakan pertanyaan dan jawaban langsung, serta membahas teori-teori hukum mengenai persetujuan pasangan dan peraturan perundang-undangan. Persetujuan pasangan hidup tanpa ikatan perkawinan dalam suatu perjanjian sah secara hukum karena itu adalah hak para pihak berdasarkan KUHPerdata Pasal 1338 ayat (1) menentukan bahwa “semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi yang membuatnya” dan juga menguatkan pada pasal 1320 sahnya perjanjian akan tetapi dalam pembuatan akta belum ada yang mengatur maka disini adanya kekosongan hukum. Kata Kunci: Perkawinan, Akta, Persetujuan
Kedudukan Hukum Sppt Pbb Sebagai Alat Bukti Kepemilikan Tanah Yang Sah Menurut Ketentuan Perundang-Undangan AHMAD IMRON; AHMADI
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 17 No. 2 (2025): AGUSTUS
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24903/yrs.v17i2.3635

Abstract

Latar Belakang: Tanah memiliki peranan penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia, baik sebagai tempat tinggal, sarana produksi, maupun aset ekonomi. Untuk menjamin kepastian hukum, pemerintah menetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) sebagai dasar hukum pertanahan. Namun, masih banyak masyarakat yang menggunakan dokumen administratif seperti Girik bekas tanah partikelir, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Leter C Desa sebagai bukti kepemilikan, meskipun secara hukum dokumen tersebut bukanlah alat bukti kepemilikan hak atas tanah. Metode Penelitian: Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan yurisprudensi. Jenis penelitian bersifat deskriptif-analitis, dengan data diperoleh dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, bahan hukum sekunder dari literatur hukum, serta bahan hukum tersier sebagai penunjang analisis. Hasil Penelitian: Hasil kajian menunjukkan bahwa sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan satu-satunya bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah dan kuat menurut hukum. Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Girik, maupun Leter C hanya memiliki fungsi administratif atau sebagai bukti permulaan, bukan bukti kepemilikan. Yurisprudensi Mahkamah Agung menegaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut tidak dapat dijadikan dasar kepemilikan hak atas tanah.     Kesimpulan: Sertifikat tanah mempunyai kekuatan hukum tertinggi sebagai alat bukti kepemilikan tanah di Indonesia. Sementara itu, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Girik, dan Leter C tidak dapat dijadikan dasar pembuktian hak, melainkan hanya berfungsi sebagai bukti pendukung. Oleh karena itu, proses pendaftaran tanah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak bagi masyarakat.