Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

SUMBER HUKUM ISLAM DAN SISTEM KEUANGAN SYARIAH Novitri Kurniati; Nabila Putri Sakinah; Salsabila Salsabila
Journal of Islamic Economics and Finance Vol. 2 No. 3 (2026): Februari
Publisher : Yayasan Nuraini Ibrahim Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis sumber-sumber hukum Islam yang menjadi dasar sistem keuangan syariah serta menelaah konsistensi penerapannya dalam praktik keuangan modern di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif, melalui pengumpulan data dari literatur primer berupa Al-Qur’an dan Hadis, serta literatur sekunder seperti buku fiqh, jurnal ilmiah, fatwa DSN-MUI, dan karya akademik terkait ekonomi Islam, yang kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis isi (content analysis). Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem keuangan syariah dibangun di atas empat sumber utama hukum Islam, yaitu Al-Qur’an, Hadis, Ijma’, dan Qiyas, yang berfungsi sebagai landasan normatif, etis, dan operasional dalam pengembangan instrumen keuangan syariah. Namun, dalam implementasinya masih terdapat tantangan berupa keragaman pemahaman, lemahnya literasi fikih muamalah, ketidaksinkronan antara fatwa dan regulasi nasional, serta dinamika perkembangan teknologi digital seperti fintech dan blockchain yang menuntut ijtihad kontemporer. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa sumber hukum Islam memiliki relevansi yang kuat dan fleksibel dalam mendukung pengembangan sistem keuangan syariah, dengan syarat adanya harmonisasi regulasi, penguatan sumber daya manusia, serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi agar tetap sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, dan maqashid syariah.