Daviq Suparwanto
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda UKPBJ Kementerian Keuangan

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Pengendalian Pengadaan Konstruksi Berbasis Risiko Untuk Meningkatkan Kinerja Pengadaan Daviq Suparwanto; I Made Agus Darmaputra
Jurnal Pengadaan Indonesia Vol. 4 No. 2 (2025): Jurnal Pengadaan Indonesia, Edisi Oktober
Publisher : Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59034/jpi.v4i2.81

Abstract

Pengadaan konstruksi gedung negara termasuk salah satu pos belanja modal dalam APBN yang nilainya cukup besar. Namun, pelaksanaan proyek ini sering kali menghadapi risiko signifikan, seperti keterlambatan penyelesaian, pembengkakan biaya (cost overrun), dan kualitas pekerjaan yang menurun. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor risiko utama pada fase pengendalian pengadaan konstruksi di lingkungan Kementerian Keuangan serta merumuskan strategi pengendalian berbasis risiko yang efektif untuk meningkatkan kinerja pengadaan. Metode yang digunakan adalah survei kuantitatif dengan kuesioner berskala Likert yang diuji validitas dan reliabilitasnya, serta dianalisis menggunakan Analytical Hierarchy Process (AHP) dan pemetaan probabilitas-dampak untuk menentukan tingkat risiko. Hasil penelitian menunjukkan bahwa risiko tertinggi berasal dari lemahnya kemampuan keuangan kontraktor, praktik moral hazard seperti jual beli proyek dan pinjam bendera, serta kurangnya kemampuan personil untuk manajemen proyek. Faktor-faktor ini berdampak besar terhadap keterlambatan, pembengkakan biaya, dan mutu pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Strategi pengendalian yang diusulkan meliputi tindakan preventif berupa penerapan penilaian kinerja penyedia atau penerapan vendor management system bagi pelaku usaha yang memiliki kinerja baik, serta tindakan korektif seperti secara tegas mengembalikan kontrak ke alurnya terkait waktu dan personel yang harus dihadirkan serta pemberian sanksi yang tegas kepada pihak yang memiliki moral hazard. Penerapan pengendalian pengadaan berbasis risiko diharapkan mampu meningkatkan kinerja pengadaan konstruksi dari aspek waktu, biaya, dan kualitas, sehingga dapat memberikan rekomendasi praktis bagi pengelola pengadaan dalam memperkuat mekanisme pengendalian, sementara secara akademis memperkaya literatur dengan fokus khusus pada tahap pengendalian pengadaan.
Analisis Kinerja Pengawasan/ Manajemen Konstruksi di Kementerian Keuangan Daviq Suparwanto
Jurnal Pengadaan Indonesia Vol. 4 No. 2 (2025): Jurnal Pengadaan Indonesia, Edisi Oktober
Publisher : Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59034/jpi.v4i2.85

Abstract

Kegagalan dalam memenuhi target mutu, waktu, maupun biaya pada proyek konstruksi pemerintah masih menjadi persoalan yang menuntut kajian lebih mendalam terhadap faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan, salah satunya kinerja pengawasan. Penelitian ini dilakukan untuk menelaah kinerja penyedia jasa konsultansi pengawasan/manajemen konstruksi pada proyek-proyek di lingkungan Kementerian Keuangan. Tujuan utamanya adalah mengidentifikasi instrumen evaluasi kinerja, menilai kesesuaian pelaksanaan pengawasan dengan ketentuan yang berlaku, serta menemukan faktor-faktor yang mendukung keberhasilan proyek. Metodologi penelitian menggunakan survei berbasis kuesioner yang diberikan kepada 32 responden, terdiri atas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) beserta staf terkait. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan pendekatan statistik non-parametrik dan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) untuk mengukur capaian pelaksanaan tugas serta pengaruhnya terhadap keberhasilan proyek. Hasil pengolahan AHP menunjukkan lima tugas pengawasan dengan dampak paling besar terhadap keberhasilan proyek, yaitu: (1) penyusunan program mutu, (2) pengendalian terhadap penggunaan material, peralatan, dan metode pelaksanaan, (3) pengawasan kualitas, kuantitas, dan progres volume fisik, (4) penyusunan laporan perkembangan pekerjaan sebagai dasar pembayaran, serta (5) penyusunan berita acara serah terima hasil pekerjaan. Berdasarkan hasil tersebut, disusun lima strategi pengendalian kontrak yang dapat diterapkan oleh PPK untuk meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan sekaligus menjamin keberhasilan pelaksanaan pengadaan konstruksi di masa mendatang.