Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Deskriptif Kualitatif Kebijakan E-Government Di Indonesia Terhadap Kualitas Pelayanan Publik Muhamad Alfayat; Wenty Zahrati
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 1 (2026): Februari - April
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i1.7886

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan E-Government di Indonesia dalam kaitannya dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Perkembangan teknologi informasi telah mendorong pemerintah untuk melakukan transformasi digital melalui penerapan E-Government guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas layanan kepada masyarakat. Namun demikian, implementasi kebijakan E-Government di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, serta belum optimalnya integrasi sistem pelayanan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan naratif melalui studi literatur terhadap berbagai jurnal ilmiah, kebijakan pemerintah, serta dokumen terkait. Analisis dilakukan dengan mengkaji dimensi kualitas pelayanan publik dalam implementasi E-Government yang meliputi efisiensi, kepercayaan, reliabilitas, dan dukungan terhadap masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan E-Government di Indonesia telah mengarah pada peningkatan kualitas pelayanan publik, namun belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal. Beberapa aspek yang masih perlu diperhatikan adalah keamanan data, aksesibilitas layanan, serta interaksi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Selain itu, masih diperlukan sinkronisasi antara kebijakan dan implementasi di lapangan. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan E-Government sangat bergantung pada perumusan kebijakan yang berorientasi pada kualitas layanan serta kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia. Oleh karena itu, pemerintah perlu memperkuat regulasi, meningkatkan literasi digital, serta memastikan keberlanjutan sistem pelayanan berbasis elektronik.