Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Transparansi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Di Kecamatan Fatuleu Barat Kabupaten Kupang Dimas Yulius Kofi; Saryono Yohanes; Dhey W. Tadeus
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 1 (2026): Februari - April
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i1.8123

Abstract

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) adalah bagian penting yang menentukan perwujudan pemerintahan yang baik di tingkat desa. Proses pengelolaan APBDesa yang didasarkan pada prinsip transparansi, partisipasi dan akuntabilitas mengandung pengertian bahwa pemerintahan desa dijalankan dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris, dengan menggunakan metode wawancara terhadap 51 responden, kemudian data dianalisis secara deskriptif kualitati. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Dalam penerapan transparansi pengelolaan APBDesa, pemerintah desa belum optimal menerapkan prinsip keterbukaan Proses, ketersediaan dokumen dan keterbukaan Informasi pada perencanaan, pelaksanaa, evaluasi dan pertanggungjawaban pengelolaaan APBDesa. (2) Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan APBDesa untuk tahap perencaan masyarakat berpartisipasi dengan baik dalam musyawarah RKPDesa, Sedangkan dalam tahap pelaksanaan, evaluasi dan pertanggungjawaban masyarakat mengungkapkan bahwa pemerintah desa tidak memberikan informasi, sehingga masyarakat tidak berpartisipasi dalam tahapan-tahapan ini. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa penerapan transparansi pengelolaan APBDesa, pemerintah desa belum optimal menerapkan prinsip keterbukaan Proses, ketersediaan dokumen, karena tidak dilibatkannya masyarakat sehingga masyarakat tidak mengetahui proses pengelolaan ini serta tidak adanya informasi dan pemerintah desa. Sedangkan partisipasi masyarakat dalam tahap pelaksanaan, evaluasi dan pertanggungjawaban, masyarakat tidak berpartisipasi dalam tahapan-tahapan ini dikarenakan tidak adanya informasi dan pemerintah desa.