This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Renata Supit
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ASAS KEPASTIAAN HUKUM DALAM PENYELESAIAN KREDIT MACET MELALUI LELANG HAK TANGGUNGAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996 TENTANG HAK TANGGUNGAN DI KOTA MANADO Renata Supit
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 1 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan penyelesaian kredit macet melalui lelang hak tanggungan dan untuk mengkaji peran Asas Kepastian Hukum dalam menyelesaikan kredit macet melalui Lelang hak tanggungan. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan 1. Pengaturan penyelesaian kredit macet melalui lelang hak tanggungan telah memiliki landasan hukum yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan dan didukung oleh Peraturan Menteri Keuangan tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, yang memberikan kewenangan kepada kreditur untuk mengeksekusi jaminan secara cepat dan efektif apabila debitur wanprestasi. 2. Asas kepastian hukum memiliki peran yang sangat penting dalam menyelesaikan kredit macet melalui lelang hak tanggungan karena memberikan landasan hukum yang jelas, tegas, dan dapat diprediksi bagi para pihak. Melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan serta Peraturan Menteri Keuangan tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, kreditur memperoleh kepastian dalam mengeksekusi jaminan secara efektif, sementara debitur tetap mendapatkan perlindungan hukum melalui prosedur yang telah ditetapkan. Kata Kunci : lelang tanggungan, kredit macet, kota manado