Penelitian ini mengkaji strukturasi adaptif dalam penggunaan media digital pada prosedur klaim asuransi aset tetap di Perum Bulog, dengan fokus pada tiga aspek: pembentukan pola komunikasi instruksional, hambatan komunikasi yang muncul, serta respons aktor organisasi terhadap struktur teknologi yang diadopsi. Penelitian menggunakan paradigma konstruktivis-interpretatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif dan metode studi kasus tunggal holistik. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi non-partisipatif, dan dokumentasi terhadap tujuh informan yang terlibat langsung dalam prosedur klaim di Kantor Pusat, Kantor Wilayah, dan Kantor Cabang Perum Bulog, kemudian dianalisis menggunakan kerangka Adaptive Structuration Theory, teori hambatan komunikasi, dan Sensemaking Theory. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan rangkaian platform digital (WhatsApp Group, Google Drive, Zoom/telepon, dan email) membentuk pola komunikasi instruksional yang real time, berjenjang namun dipercepat, terdokumentasi, dan multi kanal, sehingga melahirkan norma kerja baru “lapor dahulu, dokumen menyusul”. Implementasinya memunculkan empat bentuk hambatan komunikasi instruksional, yaitu hambatan semantik, teknis, psikologis/kapasitas sumber daya manusia, dan struktural-organisasi, yang berfungsi baik sebagai noise maupun kegagalan pemaknaan kolektif. Aktor organisasi merespons struktur tersebut melalui kontinum appropriation, dari faithful, adaptation, hingga ironic, yang terbukti merupakan penyesuaian pragmatis, bukan resistensi, dan pada akhirnya mereproduksi struktur sosial baru berupa institusionalisasi WhatsApp Group sebagai tulang punggung prosedur klaim formal. Penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan digitalisasi organisasi publik lebih ditentukan oleh efektivitas komunikasi instruksional dan pengelolaan proses adaptasi pengguna, dibandingkan semata oleh kecanggihan teknologi yang digunakan.