This Author published in this journals
All Journal PESHUM
Nur Anisa Hasan
Universitas Negeri Makassar, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Kompetensi dan Pengalaman Auditor Investigasi Terhadap Deteksi Fraud Akuntansi: Studi Empiris pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan Nur Anisa Hasan; Nuraisyiah Nuraisyiah; Nur Afiah
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 3: April 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i3.16312

Abstract

Fraud akuntansi dalam laporan keuangan pemerintah masih menjadi tantangan serius meskipun mekanisme pengawasan internal telah diterapkan. Penelitian ini bertujuan menguji pengaruh parsial dan simultan kompetensi serta pengalaman auditor investigasi terhadap kemampuan deteksi fraud akuntansi di lingkungan BPKP Sulawesi Selatan. Studi ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain asosiatif kausal berbasis data primer yang dikumpulkan melalui kuesioner. Sampel penelitian dipilih secara purposif dari auditor investigasi yang memiliki pengalaman menangani kasus fraud, dengan instrumen penelitian berbasis skala Likert yang telah memenuhi uji validitas, reliabilitas, serta asumsi klasik sebelum dianalisis menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi dan pengalaman auditor investigasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap deteksi fraud, baik secara parsial maupun simultan. Kedua variabel tersebut memiliki kontribusi yang kuat dalam menjelaskan variasi kemampuan deteksi fraud. Temuan ini menegaskan bahwa kualitas individu auditor, khususnya melalui peningkatan kompetensi dan pengalaman praktis, merupakan faktor kunci dalam memperkuat efektivitas deteksi fraud. Implikasinya, penguatan kapasitas auditor melalui pelatihan berkelanjutan dan pengalaman berbasis penanganan kasus menjadi strategi penting untuk meminimalkan kerugian keuangan negara akibat praktik fraud.