Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Resolving Wrongful Arrest Cases from a Victimological Perspective Muhammad Rhogust; Martanti Endah Lestari; M. Afrizal
International Journal of Educational Review, Law And Social Sciences (IJERLAS) Vol. 6 No. 2 (2026)
Publisher : CV. RADJA PUBLIKA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54443/ijerlas.v6i2.5237

Abstract

This study examines the resolution of wrongful arrest cases from a victimological perspective, particularly in light of the changes introduced by Law of the Republic of Indonesia Number 20 of 2025 concerning the Criminal Procedure Code. These changes reflect a shift from procedural justice toward a more substantive and human rights-oriented approach. The study aims to analyze the legal mechanisms for resolving wrongful arrest cases and to identify the rights and obligations of the state toward victims. This research employs a normative legal research method, utilizing statutory, conceptual, and case approaches. Data are derived from primary and secondary legal materials, including legislation and relevant literature, which are analyzed descriptively and qualitatively. The findings indicate that the new Criminal Procedure Code provides stronger legal protection for victims of wrongful arrest through mechanisms such as compensation and rehabilitation. Compensation is no longer merely procedural but serves as a substantive instrument of justice, encompassing material and immaterial losses. Furthermore, the state bears responsibility for fulfilling victims’ rights as part of its obligation to uphold human rights and ensure justice. In conclusion, the legal framework governing wrongful arrest in Indonesia has evolved toward a more victim-oriented approach, emphasizing restoration, accountability, and the prevention of future violations.
RESTORATIVE JUSTICE DALAM KUHP LAMA DAN KUHP BARU: ANALISIS PERBANDINGAN TERHADAP PARADIGMA PEMBARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA Wandi Subroto; Sunarko; Martanti Endah Lestari; Rahmawati
AKSELERASI: Jurnal Ilmiah Nasional Vol 8 No 1 (2026): AKSELERASI: JURNAL ILMIAH NASIONAL
Publisher : GoAcademica Research dan Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jin.v8i1.1911

Abstract

Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru menjadi momentum penting dalam reformasi sistem hukum pidana Indonesia dengan memperkenalkan pendekatan yang lebih seimbang antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan sosial. Salah satu perubahan mendasar dalam pembaruan hukum pidana tersebut adalah penguatan paradigma keadilan restoratif (restorative justice), yang sebelumnya belum diatur secara eksplisit dalam KUHP lama (Wetboek van Strafrecht). Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan pengaturan dan orientasi hukum keadilan restoratif dalam KUHP lama dan KUHP baru, mengidentifikasi perubahan paradigma dalam pembaruan hukum pidana, serta menganalisis implikasinya terhadap sistem peradilan pidana Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Bahan hukum utama dalam penelitian ini meliputi KUHP lama, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta berbagai peraturan perundang-undangan dan doktrin hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP lama lebih dominan merefleksikan paradigma keadilan retributif (retributive justice) yang menempatkan pidana sebagai bentuk pembalasan terhadap pelaku tindak pidana. Sebaliknya, KUHP baru mulai mengintegrasikan nilai-nilai keadilan restoratif melalui pengaturan mengenai tujuan pemidanaan, pertimbangan hakim, alternatif pemidanaan, perlindungan terhadap kepentingan korban, serta upaya penyelesaian konflik antara pelaku dan korban. Transformasi tersebut menunjukkan adanya pergeseran dari pendekatan pemidanaan yang bersifat represif menuju sistem peradilan pidana yang lebih humanis, berimbang, dan berorientasi pada pemulihan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila serta perkembangan hukum pidana modern. Meskipun demikian, implementasi keadilan restoratif dalam KUHP baru masih memerlukan harmonisasi dengan hukum acara pidana, penguatan koordinasi antar lembaga penegak hukum, serta pedoman pelaksanaan yang komprehensif untuk menjamin kepastian hukum dan konsistensi penerapannya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa KUHP baru merupakan bentuk reformasi hukum progresif melalui pelembagaan prinsip keadilan restoratif sebagai salah satu paradigma utama hukum pidana Indonesia, sehingga berkontribusi terhadap terwujudnya sistem peradilan pidana yang lebih responsif, berkeadilan, dan berkelanjutan.