Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fungsi pengawasan sekretaris desa terhadap administrasi kependudukan di Desa Waturalele, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekretaris desa telah melaksanakan fungsi pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti memastikan kelengkapan dokumen, membina perangkat desa, dan memeriksa prosedur layanan administrasi kependudukan. Namun, pelaksanaan pengawasan belum optimal karena masih terdapat beberapa kendala, di antaranya keterbatasan sumber daya manusia dengan pendidikan tinggi, penguasaan teknologi informasi yang rendah, serta koordinasi internal yang belum efektif. Selain itu, fasilitas pendukung pelayanan administrasi masih terbatas, dan kesadaran masyarakat dalam melaporkan peristiwa penting relatif rendah. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kapasitas perangkat desa melalui pelatihan berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman prosedur administrasi kependudukan dan penguasaan teknologi informasi. Selain itu, perlu dilakukan perbaikan sarana dan prasarana pendukung seperti penyediaan perangkat komputer, akses internet yang memadai, serta sistem arsip digital yang terstandar. Pemanfaatan teknologi informasi diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan dan meningkatkan akurasi data. Penelitian ini juga menekankan pentingnya penguatan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memahami prosedur, manfaat, dan kewajiban melaporkan peristiwa penting kependudukan, sehingga tercipta pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa yang tertib, cepat, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan warga.