Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif pengaruh pemanfaatan teknologi digital terhadap peningkatan kinerja usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya dalam aspek penjualan, perluasan pasar, dan efisiensi operasional. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada pesatnya perkembangan teknologi informasi yang mendorong pelaku usaha untuk beradaptasi agar tetap kompetitif. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan pendekatan survei. Data primer diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada pelaku UMKM yang telah memanfaatkan teknologi digital, sementara data sekunder diperoleh dari berbagai literatur yang relevan. Teknik analisis data yang digunakan meliputi analisis deskriptif untuk menggambarkan karakteristik responden serta analisis inferensial, seperti regresi linear, untuk menguji hubungan antar variabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi digital, seperti platform e-commerce dan media sosial, memberikan pengaruh positif dan signifikan terhadap peningkatan kinerja UMKM. Pelaku usaha yang aktif menggunakan teknologi digital cenderung mengalami peningkatan volume penjualan, jangkauan pasar yang lebih luas, serta efisiensi dalam proses pemasaran dan transaksi. Selain itu, penelitian ini juga menemukan bahwa tingkat literasi digital dan kesiapan sumber daya manusia menjadi faktor penting yang memengaruhi efektivitas penggunaan teknologi tersebut. Kendala yang masih dihadapi antara lain keterbatasan pengetahuan teknologi, akses internet, serta kurangnya pelatihan yang memadai. Simpulan dari penelitian ini adalah bahwa teknologi digital berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan dan daya saing UMKM. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun lembaga terkait, dalam bentuk pelatihan, pendampingan, serta penyediaan infrastruktur yang memadai guna meningkatkan kemampuan digital pelaku UMKM sehingga dapat memaksimalkan manfaat teknologi dalam pengembangan usaha.