Perubahan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) di Indonesia yang berlangsung secara dinamis dari masa ke masa menimbulkan kegelisahan akademik terkait konsistensi arah pendidikan, terutama dalam membentuk karakter dan kompetensi religius peserta didik di tengah tantangan modernitas. Kurikulum yang terus berganti seringkali belum sepenuhnya diimbangi dengan kesiapan implementasi di lapangan, sehingga memunculkan kesenjangan antara konsep dan praktik pembelajaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan kebijakan kurikulum PAI serta implikasinya terhadap pembentukan generasi Muslim. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui studi dokumentasi dan analisis literatur terhadap berbagai kebijakan kurikulum PAI di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa evolusi kurikulum PAI telah mengalami pergeseran dari pendekatan tekstual menuju pendekatan kontekstual, integratif, dan berbasis karakter. Kurikulum terbaru seperti Kurikulum Merdeka mendorong pembelajaran yang fleksibel, berbasis proyek, serta mengintegrasikan nilai-nilai moderasi beragama dan teknologi digital. Implikasi dari perubahan tersebut terlihat pada meningkatnya relevansi materi PAI dengan kehidupan peserta didik, penguatan sikap toleransi, serta berkembangnya kemampuan berpikir kritis dan partisipatif siswa. Namun, tantangan masih terdapat pada kesiapan guru, sarana prasarana, dan konsistensi implementasi kebijakan. Kesimpulannya, perubahan kurikulum PAI berkontribusi positif dalam membentuk generasi Muslim yang adaptif dan berkarakter, tetapi memerlukan dukungan sistem yang berkelanjutan.