Digital transformation in population administration services has become a crucial agenda in strengthening regional governance, particularly in death recording. North Kayong Regency developed the SIDATOKKU Application integrated with the Gunung Peramas Program to accelerate and regulate death reporting, especially in coastal and archipelagic areas with limited access. This study aims to evaluate the effectiveness of SIDATOKKU implementation in improving the quality and accuracy of death reporting data. Using a qualitative approach with case study methods, data were collected through interviews, observations, and document and regulatory analysis, then analyzed using thematic coding. The results show that SIDATOKKU contributes to accelerating and regulating death reporting under specific conditions, particularly when supported by adequate village official capacity and digital infrastructure. However, the application has not entirely transformed death reporting practices comprehensively, considering that death certificate ownership achievement was already relatively high before SIDATOKKU implementation. SIDATOKKU's effectiveness is more evident in improving initial reporting processes through strengthening the role of village officials, enhancing coordination, and simplifying service workflows, rather than in improving final administrative outputs. This study affirms that e-government effectiveness at the local level is contextual and adaptive, significantly influenced by geographical conditions, official capacity, and established administrative practices. Transformasi digital dalam administrasi kependudukan tidak hanya melibatkan adopsi teknologi tetapi juga perubahan dalam praktik administrasi dan hubungan sosial dalam pelaporan peristiwa penting. Di Kabupaten Kayong Utara, aplikasi SIDATOKKU diperkenalkan sebagai bagian dari Program Gunung Peramas untuk mendukung pelaporan kematian, khususnya di daerah pesisir dan kepulauan dengan akses terbatas terhadap layanan publik. Studi ini berfokus pada modifikasi proses, integrasi kelembagaan, dan adaptasi kontekstual untuk menilai efektivitas SIDATOKKU dari sudut pandang pencapaian tujuan. Pendekatan studi kasus kualitatif digunakan, melibatkan 16 partisipan yang terdiri dari pejabat Disdukcapil, operator desa, dan anggota masyarakat. Wawancara mendalam, observasi, dan analisis dokumen digunakan untuk mengumpulkan data, yang kemudian dianalisis secara tematik. Hasil menunjukkan bahwa SIDATOKKU tidak secara signifikan mengubah output administrasi, karena kepemilikan akta kematian telah mencapai tingkat tinggi sebelum implementasi. Namun, partisipan melaporkan perubahan yang terlihat dalam praktik pelaporan, khususnya dalam peningkatan peran pejabat desa sebagai pelapor awal dan penataan alur kerja pelaporan awal. Ketepatan waktu pelaporan masih tidak merata di berbagai wilayah, terutama di daerah dengan konektivitas internet terbatas, di mana pelaporan digital sering dikombinasikan dengan praktik pencatatan manual. Temuan ini mengungkapkan ketegangan utama antara digitalisasi proses dan hasil administrasi yang stabil (modernisasi prosedural tanpa transformasi hasil). Selain itu, implementasi SIDATOKKU mencerminkan pergeseran tanggung jawab pelaporan dari rumah tangga ke aktor tingkat desa, yang menunjukkan perubahan dalam praktik administrasi lokal dan pengaturan sosial. Studi ini menyoroti bahwa efektivitas e-government dalam konteks lokal dibentuk tidak hanya oleh sistem teknologi tetapi juga oleh kondisi infrastruktur, kapasitas aktor, dan praktik sosial-administratif yang ada.