Pengembangan potensi peserta didik secara holistik menjadi tuntutan penting dalam pendidikan modern, karena peserta didik tidak hanya dituntut unggul secara akademik, tetapi juga berkembang secara kognitif, afektif, dan psikomotor melalui pengalaman belajar yang bermakna. Kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu sarana strategis untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Permendikbud Nomor 62 Tahun 2014. Namun, efektivitas kegiatan ekstrakurikuler sangat ditentukan oleh integritas pelaksanaannya, karena tanpa integritas, program berpotensi menjadi formalitas yang minim dampak edukatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran kegiatan ekstrakurikuler dalam mengembangkan potensi peserta didik secara holistik serta menelaah pentingnya integritas dalam pelaksanaannya sebagai suatu sistem yang terencana, konsisten, dan bernilai edukatif. Metode yang digunakan adalah literature review dengan pendekatan kualitatif melalui penelaahan berbagai sumber ilmiah, seperti artikel jurnal, buku, dan prosiding yang relevan dengan topik pendidikan holistik dan kegiatan ekstrakurikuler pada periode 2020–2025. Analisis data dilakukan dengan teknik analisis konten melalui tahapan pengumpulan, seleksi, pengelompokan tema, dan penafsiran hasil kajian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan ekstrakurikuler berperan signifikan dalam mengembangkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik. Peran tersebut akan optimal apabila integritas pelaksanaannya terjaga melalui keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi secara berkelanjutan. Temuan ini menegaskan bahwa keberhasilan kegiatan ekstrakurikuler tidak hanya ditentukan oleh ragam aktivitas, tetapi oleh integritas pelaksanaannya sebagai satu kesatuan sistem pendidikan, sehingga dapat menjadi dasar bagi sekolah dan pembuat kebijakan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan ekstrakurikuler.