Nazarwa Ayu Hapsari
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tangkal Korupsi Dengan Kejujuran dan Profesionalitas dalam Prespektif Islam Muhammad Yusuf Yuda Pratama; Nazarwa Ayu Hapsari; Adawia Bunga Shabina
Jurnal Ilmiah Pengayaan Pembelajaran dan Pendidikan Islam Vol. 2 No. 2 (2025)
Publisher : Penerbit Hellow Pustaka In Collaboration PT Birendra Research and Survey

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61166/jippp.v2i2.21

Abstract

Di era globalisasi yang kompleks, korupsi menjadi tantangan moral yang menggerogoti integritas bangsa. Islam sebagai kompas moral menawarkan nilai-nilai fundamental untuk mengatasi fenomena ini melalui penguatan karakter individu dan profesionalisme. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran kejujuran (ṣidq) dan profesionalitas dalam perspektif Islam sebagai instrumen utama dalam menangkal praktik korupsi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Jenis penelitian adalah studi pustaka (library research) dengan teknik analisis isi (content analysis) terhadap berbagai literatur, hadis, dan ayat Al-Qur’an yang relevan dengan tema spiritualitas, kejujuran, dan etika kerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kejujuran dalam Islam mencakup tiga aspek: ucapan, perbuatan, dan niat. Integritas Rasulullah SAW sebagai Al-Amin menjadi model universal dalam membangun kepercayaan publik. Profesionalisme dalam Islam (itqan) tidak hanya menekankan pada kompetensi teknis, tetapi juga pada amanah dan tanggung jawab moral bahwa pekerjaan adalah bentuk ibadah. Kejujuran berfungsi sebagai benteng spiritual yang menciptakan kesadaran akan pengawasan Ilahi (muraqabah), sehingga mencegah penyimpangan seperti suap (risywah) dan penggelapan (ghulul). Kejujuran dan profesionalisme merupakan fondasi utama pemberantasan korupsi. Dampaknya mencakup dimensi spiritual (ketenangan batin), sosial (kepercayaan masyarakat), dan hukum (tata kelola yang transparan). Selain itu, di tengah masyarakat multikultural, penguatan nilai-nilai ini yang dipadukan dengan moderasi beragama berbasis teknologi digital menjadi kunci untuk membangun karakter bangsa yang berintegritas dan harmonis.