Nadia Aulia Masyhudi
Universitas Trunojoyo Madura

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Mitigasi Risiko Pembiayaan Murabahah Di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Nadia Aulia Masyhudi; Firman Setiawan
JOURNAL OF SHARIA ECONOMICS Vol. 5 No. 2 (2023): Journal of Sharia Economics
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Al Hikmah Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35896/jse.v5i2.589

Abstract

Pembiayaan berbasis akad murabahah menjadi pilihan Koperasi wanita Safirah untuk memperoleh pembiayaan dari PT. BPRS Amanah Sejahtera Cabang Lamongan. Namun, seperti produk keuangan lainnya, pembiayaan dengan akad murabahah tentunya memiliki risiko yang perlu diidentifikasi dan diatasi dengan tepat untuk menjaga operasional bamk serta meminimalkan kerugian potensial. Penelitian ini bertujuan menganalisis dan mengidentifikasi risiko akad murabahah dalam pembiayaan koperasi wanita safirah di PT. BPRS Amanah Sejahtera Cabang Lamongan, serta merumuskan strategi mitigasinya dengan menggunakan metode kualitatif. Data primer dikumpulkan dari wawancara mendalam dengan staf PT. BPRS Amanah Sejahtera Cabang Lamongan. Data sekunder digunakan untuk memahami pembiayaan murabahah dan risikonya. Hasil penelitian menunjukkan terdapat risiko yang mempengaruhi pembiayaan pada Koperasi wanita Safirah di PT. BPRS Amanah Sejahtera Cabang Lamongan, seperti risiko pembiayaan, pasar, operasional, dan reputasi. Strategi mitigasi yang direkomendasikan meliputi penerapan prinsip 5C, batasan pembiayaan murabahah dalam valuta asing serta melakukan upaya lindung nilai, pengawasan internal yang kuat, serta transparansi sesuai dengan prinsip syariah. Penelitian ini diharapkan membantu PT. BPRS Amanah Sejahtera Cabang Lamongan dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko akad murabahah dalam pembiayaan koperasi wanita safirah dengan efektif. Hasil penelitian juga dapat digunakan sebagai acuan oleh lembaga keuangan syariah lainnya untuk mengembangkan mitigasi risiko yang sesuai dengan pembiayaan dengan akad murabahah.