Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Hukuman Mati Koruptor di Masa Darurat: Keseimbangan antara Tujuan Efek Jera dan Prinsip Upaya Terakhir BSA, Abdul Aziz
Jurnal Impresi Indonesia Vol. 5 No. 4 (2026): Jurnal Impresi Indonesia
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/jii.v5i4.7650

Abstract

Pidana mati bagi koruptor dalam “keadaan tertentu” di Indonesia mengalami stagnasi akibat ketidakjelasan parameter lex certa dan konflik norma pasca KUHP Nasional. Meskipun dimaksudkan sebagai instrumen general prevention, penerapannya cenderung dihindari dalam praktik peradilan karena kriteria “keadaan tertentu” dianggap kabur, serta berbenturan dengan paradigma baru pidana mati sebagai pidana alternatif bersyarat dengan masa percobaan 10 tahun. Penelitian ini bertujuan untuk membedah landasan teoretis pembenaran pidana mati sekaligus merekonstruksi formulasi hukum yang ideal mengenai batasan "keadaan tertentu" agar selaras dengan skema pidana mati bersyarat. Penulis menggunakan pendekatan doktrinal. melalui studi hukum normatif yang bersifat kualitatif untuk menganalisis sinkronisasi antara teori relatif yang menempatkan pidana mati sebagai sarana pencegahan umum (general prevention) dengan pembaruan hukum pidana di Indonesia. Dengan menetapkan indikator situasi darurat yang lebih objektif dan terukur, diharapkan tercipta sinkronisasi hukum yang mampu menjaga marwah negara dalam memberantas korupsi secara tegas tanpa menegasikan prinsip keadilan yang rehabilitatif dan modern. Penerapan pidana mati bagi koruptor dalam "keadaan tertentu" harus didasarkan pada indikator objektif seperti dana bencana atau krisis ekonomi, dengan skema pidana mati bersyarat dan masa percobaan 10 tahun sebagai penyeimbang antara ketegasan hukum dan keadilan korektif.