Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tinjauan Perspektif UNCLOS Terhadap Dinamika Yuridis Transit Passage di Selat Bab el-Mandeb dalam Menghadapi Ancaman Keamanan Non-Negara Dzakiyah, Afifah Azzah
Indo Green Journal Vol. 4 No. 2 (2026): Green 2026
Publisher : Published by Institut Teknologi Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/green.v4i2.176

Abstract

Selat Bab el-Mandeb merupakan jalur strategis maritime choke point dunia yang menghubungkan Laut Merah dan Teluk Aden. Berdasarkan UNCLOS 1982 selat ini tunduk pada rezim Transit Passage yang menjamin kebebasan navigasi. Namun, serangan oleh kelompok Houthi sebagai aktor non-negara di Yaman telah menciptakan krisis keamanan dan ketidakpastian yuridis global. Penelitian ini menganalisis implikasi hukum atas ancaman asimetris tersebut serta fenomena enforcement gap yang muncul ketika negara pantai tidak mampu (unable) atau tidak ingin (unwilling) memenuhi kewajiban Pasal 44 UNCLOS untuk menjamin keamanan navigasi. Berdasarkan metode yuridis normatif studi ini mengkaji bagaimana hukum laut internasional merespons tindakan militeristik aktor non-negara di wilayah yang tidak stabil secara politik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa serangan Houthi bukan sekadar masalah domestik, melainkan pelanggaran serius terhadap hak lintas transit dan instrumen internasional seperti Konvensi SUA 1988. Analisis ini menyimpulkan bahwa untuk memulihkan kepastian hukum di Bab el-Mandeb diperlukan sinergi antara operasi penegakan hukum oleh koalisi internasional, penerapan doktrin unit self-defense oleh kapal perang negara bendera serta pembentukan mekanisme burden sharing melalui dana perwalian internasional guna mendukung negara pantai yang sedang berkonflik. Pendekatan ini krusial untuk menjaga keseimbangan antara kedaulatan negara pantai dengan kebutuhan mendesak masyarakat internasional dalam mengamankan jalur pelayaran global.
Tinjauan Perspektif UNCLOS Terhadap Dinamika Yuridis Transit Passage di Selat Bab el-Mandeb dalam Menghadapi Ancaman Keamanan Non-Negara Dzakiyah, Afifah Azzah
Indo Green Journal Vol. 4 No. 2 (2026): Green 2026
Publisher : Published by Institut Teknologi Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/green.v4i2.176

Abstract

Selat Bab el-Mandeb merupakan jalur strategis maritime choke point dunia yang menghubungkan Laut Merah dan Teluk Aden. Berdasarkan UNCLOS 1982 selat ini tunduk pada rezim Transit Passage yang menjamin kebebasan navigasi. Namun, serangan oleh kelompok Houthi sebagai aktor non-negara di Yaman telah menciptakan krisis keamanan dan ketidakpastian yuridis global. Penelitian ini menganalisis implikasi hukum atas ancaman asimetris tersebut serta fenomena enforcement gap yang muncul ketika negara pantai tidak mampu (unable) atau tidak ingin (unwilling) memenuhi kewajiban Pasal 44 UNCLOS untuk menjamin keamanan navigasi. Berdasarkan metode yuridis normatif studi ini mengkaji bagaimana hukum laut internasional merespons tindakan militeristik aktor non-negara di wilayah yang tidak stabil secara politik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa serangan Houthi bukan sekadar masalah domestik, melainkan pelanggaran serius terhadap hak lintas transit dan instrumen internasional seperti Konvensi SUA 1988. Analisis ini menyimpulkan bahwa untuk memulihkan kepastian hukum di Bab el-Mandeb diperlukan sinergi antara operasi penegakan hukum oleh koalisi internasional, penerapan doktrin unit self-defense oleh kapal perang negara bendera serta pembentukan mekanisme burden sharing melalui dana perwalian internasional guna mendukung negara pantai yang sedang berkonflik. Pendekatan ini krusial untuk menjaga keseimbangan antara kedaulatan negara pantai dengan kebutuhan mendesak masyarakat internasional dalam mengamankan jalur pelayaran global.