Korupsi merupakan permasalahan kompleks yang tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi negara, tetapi juga merusak moralitas, kepercayaan publik, serta kualitas tata kelola pemerintahan di Indonesia. Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan represif melalui penegakan hukum, melainkan juga membutuhkan langkah preventif yang sistematis dan berkelanjutan. Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah melalui pendidikan karakter, khususnya di lingkungan perguruan tinggi sebagai lembaga yang berperan dalam mencetak generasi penerus bangsa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pendidikan karakter dapat berkontribusi dalam membangun generasi anti korupsi di perguruan tinggi. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi literatur, yang mengkaji berbagai sumber seperti jurnal ilmiah, buku, serta dokumen kebijakan yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendidikan karakter memiliki peran yang sangat strategis dalam menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, tanggung jawab, disiplin, serta kepedulian sosial kepada mahasiswa. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi utama dalam membentuk sikap dan perilaku anti korupsi. Implementasi pendidikan karakter di perguruan tinggi dapat dilakukan melalui integrasi dalam kurikulum pembelajaran, penguatan budaya akademik yang berintegritas, kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler, serta keteladanan dari dosen dan pimpinan institusi. Selain itu, lingkungan kampus yang kondusif dan berlandaskan nilai-nilai etika juga menjadi faktor penting dalam mendukung internalisasi karakter mahasiswa. Dengan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan, perguruan tinggi diharapkan mampu mencetak lulusan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas tinggi dan komitmen kuat dalam mencegah serta melawan praktik korupsi di berbagai sektor kehidupan.