Pengembangan ekonomi syariah merupakan salah satu pendekatan strategis dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Prinsip-prinsip dasar ekonomi syariah seperti keadilan, keseimbangan, keberlanjutan, serta larangan riba dan eksploitasi, memiliki keselarasan yang kuat dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana strategi pengembangan ekonomi syariah dapat berkontribusi dalam pencapaian SDGs, khususnya dalam aspek pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui studi literatur dari berbagai sumber seperti jurnal ilmiah, laporan lembaga keuangan syariah, serta dokumen kebijakan terkait ekonomi syariah dan SDGs. Analisis dilakukan dengan mengkaji keterkaitan antara instrumen ekonomi syariah seperti zakat, wakaf, dan pembiayaan syariah dengan indikator-indikator dalam SDGs. Selain itu, penelitian ini juga mengidentifikasi peluang dan tantangan dalam implementasi strategi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekonomi syariah memiliki potensi besar dalam mendukung pencapaian SDGs melalui optimalisasi instrumen sosial dan komersial syariah. Strategi yang dapat dilakukan meliputi penguatan regulasi, peningkatan literasi keuangan syariah, digitalisasi layanan, serta sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat. Dengan pengelolaan yang efektif dan terintegrasi, ekonomi syariah dapat menjadi pilar penting dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan umat.