Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan kinerja keuangan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan BCA Syariah dengan menggunakan metode Sharia Conformity and Profitability (SCnP) selama periode 2022–2024. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada pentingnya pengukuran kinerja bank syariah yang tidak hanya menilai aspek profitabilitas, tetapi juga tingkat kepatuhan terhadap prinsip syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan kedua bank. Analisis dilakukan melalui pengukuran rasio sharia conformity (Islamic Investment Ratio, Islamic Income Ratio, dan Profit Sharing Ratio) serta rasio profitabilitas (ROA, ROE, dan NPM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa BSI memiliki tingkat profitabilitas yang lebih tinggi dibandingkan BCA Syariah, ditunjukkan oleh peningkatan konsisten pada rasio ROA, ROE, dan NPM. Namun, BCA Syariah menunjukkan tingkat kepatuhan syariah yang lebih baik dibandingkan BSI. Berdasarkan analisis SCnP, BSI secara konsisten berada pada kuadran Lower Right Quadrant (LRQ), yang mencerminkan profitabilitas tinggi namun kepatuhan syariah relatif lebih rendah. Sebaliknya, BCA Syariah berada pada kuadran Upper Left Quadrant (ULQ), yang menunjukkan kepatuhan syariah tinggi tetapi profitabilitas lebih rendah. Temuan ini mengindikasikan adanya trade-off antara pencapaian profitabilitas dan kepatuhan syariah dalam operasional perbankan syariah. Implikasi penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi manajemen bank dan regulator dalam meningkatkan keseimbangan antara kinerja finansial dan prinsip syariah.