This Author published in this journals
All Journal MLJ
wardani, yolanda
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI BENGKULU UTARA wardani, yolanda
Maleo Law Journal Vol. 10 No. 1 (2026): Volume 10, Nomor 1, April 2026
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/mlj.v10i1.10498

Abstract

Kekerasan seksual terhadap anak merupakan salah satu bentuk kejahatan yang angka kejadiannya terus meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan data Pengadilan Negeri Argamakmur dan Unit PPA Polres Bengkulu Utara, sejak tahun 2023 hingga pertengahan tahun 2025 tercatat sebanyak 49 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang meliputi persetubuhan, pencabulan, percobaan perkosaan, dan pelecehan seksual. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan upaya penanggulangan serta faktor kendala dalam penanggulangan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Bengkulu Utara. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan jenis penelitian bersifat deskriptif, serta menggunakan data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Polres Argamakmur, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Pengadilan Negeri Argamakmur, serta DP3A melalui UPTD PPA telah melakukan upaya preventif dan represif. Upaya preventif dilakukan melalui sosialisasi ke desa dan sekolah, penyuluhan hukum, serta pengawasan lingkungan, sedangkan upaya represif dilakukan melalui penegakan hukum dan pemberian sanksi sesuai prosedur yang berlaku. Adapun faktor kendala meliputi keterangan korban dan saksi yang tidak kooperatif, rendahnya dukungan keluarga dan masyarakat, keterbatasan sumber daya manusia aparat, keterbatasan sarana dan akses wilayah, serta rendahnya tingkat pendidikan dan kesadaran hukum masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan peran instansi terkait dan partisipasi aktif masyarakat agar perlindungan terhadap anak dapat terwujud secara optimal.