Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Capital Intensity, Transfer Pricing dan Financial Distress Terhadap Penghindaran Pajak Aprilia, Syabrina; Aprilia, Ajimat
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 1 (2026): Februari - April
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i1.8084

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam pengaruh capital intensity, transfer pricing, dan financial distress terhadap penghindaran pajak pada perusahaan sektor consumer non-cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode pengamatan 2020–2024. Sektor ini dipilih karena karakteristiknya yang defensif dan tetap eksis di tengah fluktuasi ekonomi, sehingga praktik manajemen pajaknya menjadi fenomena yang menarik untuk dikaji. Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif, penelitian ini menetapkan sampel sebanyak 26 perusahaan melalui teknik purposive sampling, sehingga total observasi yang dianalisis mencapai 130 data yang bersumber dari laporan keuangan tahunan serta annual report selama lima tahun. Teknik analisis data yang digunakan meliputi uji asumsi klasik untuk memastikan kelayakan model, yang dilanjutkan dengan analisis regresi linier berganda, uji t, dan uji F. Hasil penelitian secara parsial menunjukkan bahwa capital intensity memiliki pengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Hal ini mengindikasikan bahwa besarnya investasi perusahaan dalam aset tetap dimanfaatkan sebagai strategi legal untuk mengurangi beban pajak melalui biaya depresiasi. Sebaliknya, transfer pricing dan financial distress secara individu tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap praktik penghindaran pajak pada sampel perusahaan ini. Namun, hasil uji simultan mengungkapkan bahwa capital intensity, transfer pricing, dan financial distress secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Temuan ini memberikan kontribusi bagi otoritas pajak dalam mengevaluasi kebijakan terkait intensitas aset tetap, sekaligus bagi investor dalam menilai kepatuhan pajak perusahaan di sektor konsumsi.