Ahmad Muhctar Luthfi
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

The Social Role of the Menara Kudus Mosque as a Center of Religion and Local Culture in Kudus: The Social Role of the Menara Kudus Mosque as a Local Religious and Cultural Center in Kudus Ahmad Muhctar Luthfi; Muhammad Rizky Shorfana
ALFIHRIS : Jurnal Inspirasi Pendidikan Vol. 3 No. 3 (2025): Juli: Jurnal Inspirasi Pendidikan
Publisher : LP3M INSTITUT KH YAZID KARIMULLAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59246/alfihris.v3i3.1572

Abstract

Studi ini menekankan pentingnya memahami peran sosial Masjid Menara Kudus dalam budaya Jawa lokal, dengan menggunakan pendekatan sosiologi agama Emile Durkheim sebagai kerangka kerja. Hal ini disebabkan oleh kurangnya studi yang menghubungkan lembaga keagamaan, seperti masjid, dengan teori sosiologi klasik dalam konteks Indonesia. Masjid Menara Kudus berfungsi lebih dari sekadar tempat ibadah; masjid juga merupakan pusat kegiatan sosial dan budaya, serta simbol integrasi Islam dan tradisi Jawa. Oleh karena itu, studi ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana masjid merepresentasikan simbol-simbol kolektif dan memelihara kohesi sosial melalui ritual dan tradisi keagamaan. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan memanfaatkan metode riset kepustakaan untuk menelusuri data dari sumber primer dan sekunder yang relevan. Hasilnya mengungkapkan dua kesimpulan utama. Pertama, Masjid Menara Kudus menjalankan fungsi simbolis dan integratif yang dijelaskan Durkheim dalam teorinya tentang fungsi sosial agama. Fungsi-fungsi ini memperkuat kesadaran kolektif melalui ritual-ritual seperti haul, ziarah, tahlilan, dan pengajian. Kedua, masjid telah menjadi institusi adaptif yang menjaga batas-batas antara yang sakral dan yang profan, sekaligus merespons perubahan masyarakat. Dengan demikian, masjid bukan sekadar representasi nilai-nilai Islam normatif, melainkan juga ruang sosial yang hidup, yang menyatukan agama dan budaya lokal secara harmonis dan fungsional.