Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akuntansi sederhana padakredit yang diberikan pada BMT Muhammadiyah Cilacap Hasil penelitian BMT Muhammadiyah Cilacap belum menerapkan sepenuhnyaakuntansi pembiayaan murabahah yang operasionalnya sesuai dengan ketentuanyang berlaku yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 102tentang akuntansi murabahah untuk pengakuan dan pengukuran pembiayaanmurabahah .Metode pengakuan dan pengukuran pembiayaan murabahah adalahmenggunakan basis kas yaitu pendapatan atau biaya diakui dan dicatat saatmengeluarkan atau menerima uang (Cash).Pengukuran pembiayaan murabahahdiukur dengan historical cost atau sebesar nilai wajar yang terealisasi yangdiangsur oleh nasabah pada saat pesanan yang bersifat mengikat.Kata Kunci: Akuntansi, Murabahah,
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2018