Pelayanan publik dalam konsep good governance atau tata pemerintahan yang baik untuk meningkatkan kualitas layanan yang prima kepada masyarakat merupakan amanat dari Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, oleh sebab itu dalam rangka memberi kemudahan, kecepatan, dan ketepatan dalam penyelesaian permohonan SIUP di DPMPTSP Kabupaten Kudus maka dilaksanakanlah layanan SIUP secara online supaya masyarakat dapat melakukanya dari rumah atau kantor masing-masing tanpa harus datang ke Kantor DPMPTSP Kabupaten Kudus. Layanan SIUP online dilharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dibidang investasi penanaman modal yang manfaatnya dapat dirasakan dengan meningkatnya tingkat kesejahteraan oleh segenap masyarakat kabupaten Kudus sesuai visi yang diusung Kabupaten Kudus yaitu “Kudus Makin Sejahtera”.
Copyrights © 2018