Penelitian ini membahas mengenai bagaimana pola komunikasi orang tua dalam mendidik anak laki-laki dan perempuan dalam hal pemilihan jodoh dan kedudukan wanita. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori pola komunikasi keluarga dan teori komunikasi antar pribadi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dalam penelitian ini diperoleh dari 15 narasumber (3 keluarga dan 1 orang ahli budaya Tionghoa). Banyak peraturan dalam masyarakat Tionghoa dalam hal jodoh, menjadi pantangan apabila menikah dengan orang yang memiliki marga/she yang sama. Dalam ajaran Konfusius, wanita menduduki tingkatan dan posisi yang lebih rendah daripada laki-laki, hal tersebut dikarenakan anak laki-laki yang akan meneruskan marga keluarga. Oleh karena itu, ada stigma di masyarakat Tionghoa bahwa anak laki-laki lebih diutamakan dari anak perempuan. Kesimpulan yang dapat ditarik dari penelitian ini adalah dasarnya tiga keluarga menganut komunikasi pola konsensual. Pola komunikasi ini mengedepankan komunikasi terbuka. Namun, dalam hal jodoh, dua keluarga menganut pola komunikasi otoriter, sedangkan satu keluarga menganut pola komunikasi demokratis. Sedangkan dalam hal kedudukan wanita, tiga keluarga sama-sama menganut pola komunikasi demokratis.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2017