Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 14 No 2 (2015): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XIV:2:2015

TANGGUNG JAWAB UNDERWRITER DALAM PENJAMINAN EMISI DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1995 TENTANG PASAR MODAL

Eni Dasuki Suhardini (Universitas Langlangbuana)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2019

Abstract

Perjanjian Penjaminan emisi merupakan salah satu kegiatan dalam rangka penawaran umum yang dilakukan oleh emiten. Kegiatan ini melibatkan underwriter,dimana pihak penjamin emisi/ underwriter akan bekerja berdasarkan komitmen yang telah disepakati oleh emiten.Adakalanya dalam kegiatan ini pihak emiten tidak melibatkan penjamin emisi dalam menawarkan efeknya, dengan alasan jumlah yang ditawarkan sedikit, dan emiten tersebut menugaskan karyawannya.Masalah lain yang dapat timbul, yaitu apabila pihak underwriter/penjamin emisi tidak melaksanakan komitmennya. Menurut UUPM, Underwriter hanya membantu emiten untuk menjualkan efeknya dalam rangka penawaran umum berdasarkan komitmen yang disepakati, dan pernyataan pendaftaran emiten telah efektif.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

paramarta

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum published many related current topics subjects on law. ...