Jurnal Pemberdayaan Hukum
Vol 7, No 1 (2017): Jurnal Pemberdayaan Hukum

ANALISIS PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG HAK KOMUNAL DALAM PERSPEKTIF KEPERDATAAN

Tunggu, Rafael (Unknown)
Joko, Ignasius Darmawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Apr 2019

Abstract

Artikel penelitian ini berisi uraian aspek-aspek keperdataan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 10Tahun 2016 tentang Hak Komunal. Tujuannya adalah mengetahui dan menganalisa karakter keperdataan hak komunalyang diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 10 Tahun 2016. Metode penelitian yang digunakanadalah penelitian hukum normatif yaitu mencari sinkronisasi antara hak komunal atas tanah yang diatur dalam PeraturanMenteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 10 Tahun 2016 dan hak-hak kebendaan secara umum yang diatur dalam Buku IIKUHPerdata maupun hak-hak atas tanah yang diatur dalam UUPA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak komunalatas tanah yang diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 10 Tahun 2016 tidak mengakomodasisecara penuh karakter hak kebendaan yang diatur dalam Buku II Kitab Undang-Undang Hukum Perdata maupunUndang-Undang Pokok Agraria.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jph

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal PEMBERDAYAAN HUKUM diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Makassar merupakan wadah elaborasi berbagai gagasan ilmiah aktual-kontekstual perspektif Ilmu Hukum dalam bentuk kajian-kajian literatur (Literature Review) maupun hasil penelitian ...