Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum surat kuasa membebankan hak tanggungan yang tidak dilaksanakan sampai tenggang waktu berakhir. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif, yakni studi terhadap dokumen-dokumen hukum berupa peraturan perundangundangan, khusus yang berkaitan dengan hal-hal mengenai akibat hukum surat kuasa membebankan hak tanggungan yang tidak dilaksanakan sampai tenggang waktu berakhir. Hasil penelitain menunjukkan akibat hukum Surat Kuasa Membebankan Hak Tangungan (SKMHT) yang tidak dilaksanakan sampai tenggang waktunya berakhir adalah batal demi hukum dan tidak memiliki kekuatan mengikat dan juga kreditor pemegang hak tanggungan akan kehilangan hak-hak istimewanya sebagaimana yang ditentukan dalam UUHT.
Copyrights © 2017