Desa perlu upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkanpengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melaluipenetapan kebijakan, program, kegiatan dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritaskebutuhan masyarakat Desa, terkait dengan implementasi dari UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, yang salah satunyaadalah tentang sistem informasi Web Desa untuk membuka informasi penyelenggaraan tata kelola pemerintahanDesa kepada publik, dengan terbukanya informasi publik warga masyarakat bisa lebih aktif bersama-sama denganpihak pemerintah untuk membangun Desa. Informasi yang perlu diketahui antara lain : Administrasi keuangan Desa,administrasi potensi Desa, administrasi kependudukan, administrasi profil Desa, sehingga terbentuknya DatabaseDesa yang terintegrasi berbasis android dengan memanfaatkan Mobile Computing, Harapan hasil penelitian inisangat berguna terutama bagi tim peneliti pengusul sebagai pengetahuan dan juga sangat bermamfaat bagiPemerintah Pusat, Pemerintah Tk.I, Pemerintah Tk.II, Pemerintah Kecamatan dan khususnya di Pemerintahan Desa.
Copyrights © 2017