Tujuan penelitian ini adalah menganalisis penerapan sistem perencanaan partisipatif pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bombana. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Informan penelitian ditetapkan secara purposive sebanyak 10 orang. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan studi dokumentasi, sedangkan analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem perencanaan partisipatif telah diterapkan secara efektif yang ditandai dengan adanya aturan yang mewajibkan pemerintah kabupaten melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), pelibatan seluruh elemen yang berkepentingan (stakeholders), penyediaan data dari seluruh elemen terkait secara komprehensif, perumusan tujuan/sasaran oleh masing-masing perangkat daerah yang dibahas bersama dalam forum Musrenbang, dan alokasi anggaran disesuaikan dengan usulan perangkat daerah untuk mendanai program dan kegiatan yang diajukan. Kata-kata Kunci: Sistem perencanaan, Perencanaan partisipatif, Musrenbang.
Copyrights © 2017