TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Ahwal Syahsiyah
Vol. 4 No. 1 (2019): Juni

Ushul Fiqh Dan Qawaid Al-Fiqhiyyah Sebagai Metode Istinbath Pengembangan Produk Lembaga Keuangan Syariah

Kamrullah Kamrullah (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jun 2019

Abstract

Ushul fiqh dan qawaid al-fiqhiyyah merupakan dua disiplin ilmu yang sangat urgen bagi para ahli hukumIslam dalam pengembangan produk perbankan syri’ah, karena dengan kedua ilmu ini, seorang mujtahid atau ahli hukumIslam, dapat memperoleh kemudahan untuk mengetahui hukum-hukum kontemporer ekonomi yang tidak terdapat dalamnash sharîh (dalil pasti) dalam Al-quran maupun al-hadis. Selain itu, ilmu Ushul al-Fiqh dan Qawaid al-fiqhiyyah juga dapat mempermudah untuk memahami dan menguasai permasalahan furû’iyah atau fiqhiyyah yang terus berkembang dengan laju perkembangan zaman, situasi dan kondisi, dan itu semua tidak terhitung jumlahnya. Ilmu ushul fiqh dan qawaid al-fiqhiyyah dalam bidang ekonomi bisa menjadi sebuah solusi dalam menjastifikasi dan memberikan ligitimasi terhadap seluruh gerak aktifitas ekonomi perbankan dalam berbagai bidang transaksi (muamalah), yang bilamana semua itu sudah sesuai dengan prinsip syari’ah yakni, tidak bertentangan nash danmaqhasid al-syari’ah.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

tafaqquh

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education

Description

TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Ahwal Syahsiah diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Mataram (STIS DAFA). Jurnal ini memuat kajian-kajian tentang ilmu syariah yang meliputi sharî‘ah, pemikiran Islam, ekonomi, dan ...