Majalah Farmasetika
Vol 1, No 3 (2016): Vol. 1, No. 3, Tahun 2016

Tiga Alasan Kuat Diperlukannya Penguatan Fungsi dan Kewenangan Badan POM

Decky Ferdiansyah (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Indonesia)



Article Info

Publish Date
04 Oct 2016

Abstract

Dunia kefarmasian akhir-akhir ini kembali digegerkan dengan ditemukannya pabrik obat palsu oleh pihak Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Banyak kalangan masyarakat yang masih belum memahami mengapa lembaga Kementerian Kesehatan dan Badan POM yang fungsinya bisa digabung. Ada tiga alasan perlunya memperkuat fungsi dan kewenangan Badan POM. Pertama, status kelembagaan. Alasan kedua adalah kewenangan penegakan hukum dan ketiga adalah dari sisi penganggaran. Jadi ketika pertanyaan tentang perlukah kewenangan Badan POM diperkuat? Maka kita tidak akan ragu lagi untuk menjawabnya dengan mengatakan sangat perlu dan mendesak. 

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

farmasetika

Publisher

Subject

Medicine & Pharmacology

Description

Majalah Farmasetika Edisi Khusus merupakan majalah online farmasi di Indonesia berbentuk artikel ilmiah populer, artikel review, laporan kasus, komentar, dan komunikasi penelitian singkat di bidang farmasi. Edisi khusus ini dibuat untuk kepentingan informasi, edukasi dan penelitian kefarmasian. ...