Legal Opinion
Vol 7, No 3 (2019)

TINJAUAN YURIDIS JUDI ONLINE DALAM TINDAK PIDANA

Kusmayadi, I Made (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Jun 2019

Abstract

Karya ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui modus operan di perjudian online dan faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya kejahatan perjudian online yang dilakukan oleh remaja, Penyidikan Judi Online Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik:Penelitian yang dilaksanakan dengan mewawancari para remaja yang terlibat perjudian online serta mempelajari buku-buku, perundang-undangan yang berhubungan dengan karya ilmiah ini. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa : (1) Modus Operandi perjudian online, sebagai berikut : Perjudian online dengan transaksi tunai dan Perjudian online dengan transaksi online, (2) Faktor-faktor penyebab kejahatan perjudian online yang dilakukan oleh remaja  sebagai berikut: Faktor lingkungan, faktor keluarga, faktor teknologi informasi dan faktor internal remaja, (3) Penyidikan Judi Online Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Copyrights © 2019