Penganiayaan oleh guru yang terjadi di Sekolah. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat menuntut ilmu bagi murid malah menjadi tempat dimana mereka memperoleh perlakuan kekerasan. Murid menjadi korban ketidakmampuan guru mengendalikan emosi akibat situasi yang dihadapinya, padahal guru tidak menyadari bahwa kekerasan berdalih hukuman untuk mendidik yang mereka lakukan terhadap murid bisa saja memenuhi unsur suatu perbuatan tindak pidana. Adanya tindak pidana tersebut menunjukkan bahwa dunia pendidikan bukanlah dunia bebas cela, seperti anggapan masyarakat selama ini. Mengacu pada fakta tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apa saja jenis-jenis tindak pidana yang dilakukan oleh guru terhadap muridnya, apakah faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penganiayaan oleh guru terhadap muridnya, bagaimana kebijakan hukum pidana dalam rangka penanggulangan tindak pidana yang terjadi di lingkungan pendidikan, serta bagaimanakah upaya penanggulangan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di lingkungan pendidikan diwaktu yang akan datang. Tindak pidana yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah tindakpidana yang dilakukan guru dalam melaksanakan tugas/profesi keguruannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui jenis-jenis tindak pidana dan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh guru terhadap muridnya, mengetahui kebijakan hukum pidana dalam rangka penanggulangan tindak pidana penganiayaan yang terjadidi lingkungan pendidikan, serta upaya penanggulangan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di lingkungan pendidikan diwaktu yang akan datang.
Copyrights © 2019