Metode pembelajaran dalam Pendidikan Tinggi Ilmu Hukum harus dilihatdari tuntutan Program Studi Ilmu Hukum tersebut, agar hasil yang diharapkanbetul-betul Sarjana Hukum yang dapat memiliki kemahiran hukum (legal skills), yaitu kemampuan menemukan dan menangani bahan hukum dalam tawaran penyelesaian masalah hukum dan penyelesaian yuridikal terhadapkemasyarakatan.Untuk itu dituntut kepada Dosen dalam memberikan pembelajaran kepada mahasiswa Fakultas Hukum harus mampu mengapresiasikan ilmu hukum yang dimilikinya kepada mahasiswa. Sehingga mahasiswa dalam memperoleh pembelajaran dari Dosen tidak hanya pengetahuan belaka (kognitif) tapi juga mahasiswa dapat menerapkan ilmu hukum yang diperolehnya dalam kehidupan masyarakat (psikomotorik).
Copyrights © 2013