Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 1, No 02 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE DALAM PUTUSAN HAKIM UNTUK MELINDUNGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA CABUL

Anwar Sulaiman (Dosen Fakultas Hukum UMTS Padangsidimpuan)



Article Info

Publish Date
28 Jul 2016

Abstract

Adapun permasalahan dalam penelitan ini adalah, pertama, bagaimanakah implementasi restorative justice dalam melindungi kepentingan anak sebagai pelaku tindak pidana di persidangan? Kedua, bagaimanakah pertimbangan hakim dalam mengimplementasikan restorative justice terhadap anak pelaku tindak pidana cabul di Pengadilan Negeri Padangsidimpm uan? Kemudian hasil penelitian adalah bahwa implementasi restorative justice di Pengadilan NegeriPadangsidimpuan dalam kasus Anak telah diterapkan Hakim sebagaimana yang diisyaratkan dalam Undang–Undang Nomor 3 tahun 1997 tentang Peradilan Anak. Kemudian Hakim dalam Putusannya telah mempertimbangkan laporan hasil Bapas, fakta–fakta di Persidangan dengan pendekatan edukatif, kemanusian, sosial dengan memperhatikan keadilan serta kepastian hukum karena penjatuhanpidana terhadap seorang anak merupakan tindakan terakhir sehingga dalam perkara tersebut Hakim telah menjatuhkan pidana berupa tindakan kepada anak yang melakukan tindak pidana cabul

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...