Setiap akhir tahun, setiap wajib pajak baik wajib pajak orang pribadi (WPOP) maupun wajib pajak perusahaan atau badan (WP Badan) diwajibkan membuat dan menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan. Permasalahannya masih sangat sedikit wajib pajak yang bersedia melakukan hal tersebut. Masih terdapat cukup banyak wajib pajak yang “melupakan” kewajiban tersebut. Salah satu penyebabnya adalah masalah kepatuhan melaksanakan kewajiban perpajakan atau yang sering disebut kepatuhan pajak yang sesungguhnya cukup kompleks. Beberapa faktor yang mempengaruhi kepatuhan pajak adalah meliputi kesederhanaan sistem, keadilan penerapan peraturan, transparansi penggunaan, kemudahan “melihat” hasil-hasil penggunaan pajak, kenyataan bahwa di manapun di dunia ini terdapat apa yang disebut dengan “perlawanan pajak” baik pasif maupun aktif, dan tidak kalah pentingnya perlunya penegakan aturan yang berlaku. Kata kunci: Tax Ratio, Tax Compliance, Tax Avoidance, Tax Evasion.
Copyrights © 2014