Celebes Cyber Crime Journal
Vol 1 No 1 (2019): Celebes Cyber Crime Journal

Aspek Hukum Jurnalistik Tentang Penayangan Video Viral di Media Sosial

Nynda Fatmawati Octarina (Universitas Narotama)
Anisatul Ulfa (Universitas Narotama)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2019

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melihat legalitas mengenai aturan jurnalis yang melakukan kegiatan jurnalistik yaitu mencari,mengolah hingga menyiarkan berita di media sosial ditinjau dari Undang-Undang Penyiaran, Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yang meneliti semua aturan-aturan hukum terkait isu hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagai seorang jurnalis yang melakukan kegiatan jurnalistik di media sosial harus mencantumkan sumber informasi yang disajikan, karena berkaitan dengan validitas informasi yang disampaikan. Meski dalam Undang-Undang ITE tidak dijelaskan mengenai pedoman berjunalistik di media sosial tetapi jurnalis mempunyai 2 aturan khusus yaitu Peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan tentang Standar Program Siaran. Peraturan KPI tersebut telah mencakup perekaman tersembunyi, sumber informasi, dan hak narasumber sehingga para jurnalis wajib mematuhi peraturan tersebut baik saat melakukan kegiatan jurnalistik di media konvensional maupun di media sosiall.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

cybercrime

Publisher

Subject

Computer Science & IT

Description

Celebes Cyber Crime Journal (C3J) fokus pada semua aspek kejahatan dunia maya / komputer: Bentuk Kejahatan Dunia Maya, Dampak kejahatan dunia maya di dunia nyata, Pemolisian ruang siber, Perspektif Internasional Kejahatan Siber, mengembangkan kebijakan keselamatan siber, Korban Siber, Psikopatologi ...