Gema Keadilan
Vol 6, No 1 (2019): Gema Keadilan

Maqashid Al-Syari'ah (Tujuan-Tujuan Hukum Islam) Sebagai Pondasi Dasar Pengembangan Hukum

Muhyidin Muhyidin (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
20 May 2019

Abstract

Konsepsi Syatibi tentang maqasid al-syari’ah (tujuan hukum Islam) mempunyai keistimewaan dan keunikan tersendiri yang membuatnya berbeda dengan para pendahulunya. Syatibi melihat, pada satu sisi adanya keterpaduan dan kesatuan kehendak Tuhan dalam menciptakan alam semesta. Konsep ini melahirkan suatu pandangan tentang kesatuan syari’ah yang berarti bahwa semua hukum berasal dari satu sumber yang oleh karena itu mustahil berbeda.Konsep kemaslahatan ini menuntut adanya pertimbagan maslahah dan mafsadah. Pertimbangan ini mengimplikasikan hubungan yang sangat signifikan antara hukum syari’ah dengan kondisi umat manusia. Hubungan ini pada gilirannya menimbulkan adannya aturan-aturan hukum yang beragam dan berbeda.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

gk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Gema Keadilan ( ISSN: 0852-0011) merupakan Jurnal yang diterbitkan oleh LPM Gema Keadilan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro. Pembahasan meliputi masalah pembangunan hukum dan perubahan sosial di Indonesia. Berisi tulisan ilmiah populer, ringkasan hasil penelitian, survei, hipotesis, atau ...