Gema Keadilan
Vol 6, No 1 (2019): Gema Keadilan

Hukum Islam di Kemudian Hari

Muhyidin Muhyidin (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
24 May 2019

Abstract

Hukum di Indonesia sebagai akibat dari perkembangan sejarah, bersifat majemuk. Disebut demikian karena sampai sekarang dalam Negara Republik Indonesia berlaku beberapa sistem hukum yang mempunyai corak dan sistem sendiri. Yang dimaksud adalah sistem hukum Adat, sistem hukum Islam, sistem hukum Barat. Berlakunya hukum Islam untuk orang Islam Indonesia tidak disandarkan pada hukum Adat atau hukum lainnya, tetapi pada penunjukan peraturan perundangan sendiri. Mengenai keberadaan hukum Islam dalam sistem hukum di Indonesia adalah sejajar dengan hukum Adat dan hukum Barat, karena itu hukum Islam dapat menjadi sumber bagi pembentukan hukum nasional yang akan datang.  

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

gk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Gema Keadilan ( ISSN: 0852-0011) merupakan Jurnal yang diterbitkan oleh LPM Gema Keadilan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro. Pembahasan meliputi masalah pembangunan hukum dan perubahan sosial di Indonesia. Berisi tulisan ilmiah populer, ringkasan hasil penelitian, survei, hipotesis, atau ...