Jurnal Fatwa Hukum
Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum

FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA PEMBUNUHAN TERHADAP PEDAGANG KELONTONG DI KECAMATAN MELIAU KABUPATEN SANGGAU (Studi Kasus Pembunuhan di Kabupaten Sanggau)

NIM. A01106029, S A B I N U S (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 May 2019

Abstract

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat dewasa ini. Kehidupan yang semua serba ada membuat hidup semakin lebih mudah dan nyaman tanpa terkecuali dalam hal kebutuhan masyarakat. Pada dasarnya perkembangan tersebut haruslah diperuntukkan demi kesejahteraan masyarakat. Namun pada fakta lapangannya terjadi penyimpangan-penyimpangan yang merugikan baik itu diri sendiri maupun orang lain.            Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia merupakan Negara yang berdasarkan hukum, sehingga semua tindakan yang bertentangan dengan hukum harus dituntut termasuk di dalamnya tindakan yang berkaitan dengan tubuh dan nyawa. Dapat kita lihat dari judul skripsi diatas bahwa tindak pidana yang terjadi oleh penyalahangunaan teknologi sehingga akibatnya beberapa dari bagian masyarakat melakukan tindakan yang melebihi kewenangan mereka.            Keadaan demikian sangat merugikan yang tidak hanya terhadap korban, tetapi juga terhadap masyarakat lainnya. Selanjutnya belum lagi ditambah masih lemahnya tingkat pendidikan masyarakat yang berada di daerah pedalaman, yang rata-rata dominan hanya mengenyam pendidikan pada sekolah dasar (SD) sederajat.            Keadaan demikian semakin diperburuk bahwa pelaku yang merupakan bagian masyarakat pedalaman tersebut, tidak memberikan kesempatan kepada aparat keamanan dan aparat penegak hukum untuk menyelesaikannya. Sehingga terkesan melakukan tindakan yang lazim disebut sebagai “main hakim sendiri”.            Akibat dari keadaan tersebut yang sangat dirugikan adalah korban dari tindakan tersebut, selanjutnya masyarakat di daerah tempat kejadian tersebut terjadi. Masyarakat tidak hanya dihantui rasa was-was tetapi secara tidak langsung juga masyarakat disegani oleh masyarakat lain yang bukan merupakan bagian dari masyarakat tempat terjadinya tindak pidana tersebut.            Dalam hal ini upaya yang memang harus dilakukan oleh aparatur pemerintahan daerah bersama aparat keamanan dan aparat penegak hukum adalah melakukan sosialisai, baik itu penyuluhan hukum dan penegakkan hukum maupun dalam hal berkoordinasi dengan aparatur atau perangkat desa bersama masyarakat yang bersangkutan, agar tidak terjadi kembali kasus yang sama. Kata Kunci : Pembunuhan di Kabupaten Sanggau

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...